Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pengembangan wisata GLOW di Kebun Raya Bogor (KRB) dikaji terlebih dahulu sebelum dibuka untuk umum. Wisata GLOW merupakan atraksi malam dengan menggunakan lampu hias.
Permintaan Bima menyusul adanya kekhawatiran dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka menyebut wisata GLOW berpotensi mengubah keheningan malam Kebun Raya. Nyala dan kilau lampu dikhawatirkan akan mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk.
Baca Juga
Penggunaan lampu berlebihan di waktu malam juga berpotensi mengganggu perilaku dan fisiologi serangga penyerbuk, nokturnal maupun diurnal.
Advertisement
"Saya minta agar konsep GLOW ini dikaji dengan melibatkan para pakar untuk bisa memberikan jawaban terkait kekhawatiran publik. Apakah nantinya adanya GLOW bakal mengganggu spesies di KRB atau seperti apa, ini semua harus dilakukan kajian secara ilmiah," ujar Bima Arya, Selasa (28/9/2021).
Bima menerangkan, Kebun Raya Bogor sudah berumur lebih dari dua abad dan tidak terpisahkan dari masyarakat Bogor, dan sekaligus sebagai ikon kebanggaan. Kebun Raya Bogor juga tengah diusulkan sebagai world heritage.
"KRB yang menyelamatkan Kota Bogor. Kalau tidak ada KRB, Kota Bogor tidak akan seperti ini. Pemkot Bogor selalu berkoordinasi dengan LIPI untuk mendorong KRB sebagai pusaka dunia. Untuk itu, apa pun konsep yang dikembangkan oleh KRB, saya kira harus ada dalam kerangka itu," terangnya.
Terkait hal ini, Bima akan minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera berkoordinasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bersama-sama melakukan kajian.
"Apa pun hasilnya nanti akan kami koordinasikan lagi dengan pihak PT Mitra Natura Raya. Pada intinya kita akan pastikan semua berjalan sesuai dengan karakteristik Kota Bogor," terangnya.
Namun, dari hasil pertemuan dengan PT Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor, sangat menyetujui dengan adanya kajian terlebih dahulu sebelum konsep wisata GLOW diterapkan.
"Kami menyepakati bahwa KRB adalah pusat konservasi juga tempat kajian dan riset selain tempat wisata. Karena itu konsep KRB harus selalu berpedoman kepada prinsip tadi," ujarnya.
Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah Kedeputian Infrastruktur Riset BRIN, Hendro Wicaksono menyatakan baru akan melakukan kajian terkait rencana pengembangan wisata GLOW di Kebun Raya Bogor.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota perlu dikaji terkait pengaruh-pengaruhnya karena kan belum pernah dibuka nih. Jadi kita belum tahu, ini akan mengkaji," ucap Hendro.
Â
Natura Siap Berdialog
Ia sepakat bahwa konservasi tumbuhan dan penelitian harus tetap dijaga dengan baik. Sesuai dengan Peraturan LIPI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembangunan Kebun Raya, batas luas maksimal pembangunan fisik (pengerasan lahan) di Kebun Raya Bogor adalah 20 persen dari luas total Kebun Raya.
"Sebetulnya tidak melampaui (batas luas pembangunan fisik). Justru itu kita jaga terus konsistensinya. Soal jalan setapak yang sudah ada dari jaman Belanda kita perbaiki karena sudah bolong-bolong. Secara fisik tidak ada perubahan," klaimnya.
Komisaris Utama PT. Mitra Natura Raya (MNR) Ery Erlangga memastikan tetap mengedepankan eduwisata, konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan, wisata ilmiah dan jasa lingkungan.
"Dari dulu semangat kami pada pelestarian lingkungan. Kami juga tidak akan berani mengambil langkah yang melawan upaya pelestarian lingkungan," kata dia.
PT Mitra Natura Raya juga akan menerima masukan dan siap untuk berdialog dengan sejumlah elemen masyarakat yang keberatan dengan wisata GLOW.
"Insya Allah kami siap menjelaskan dan berdialog dengan seluruh elemen masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya penelitian dan data-data ini bisa menjawab semua kekhawatiran publik," terangnya.
Â
Advertisement