Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan perkembangan teknologi internet dan digital, media sosial sekarang menjadi tempat orang-orang untuk mengeluarkan berpendapat dan berekspresi. Begitu dinamisnya, banyak media sosial yang sampai memengaruhi kehidupan sosial masyarakat dan pengguna.
Menyikapi persoalan terkait kebebasan berekspresi di era media sosial, Mahkamah Agung (MA) menggelar acara MA Goes to Campus di Yogyakarta dengan tema "Bedah UU ITE: Kebebasan Berekspresi Dalam Media Sosial".
Baca Juga
MA Goes to Campus berlangsung pada hari Kamis, 7 Oktober 2021 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta secara hybrid dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Adapun para peserta yang ikut serta dalam acara MA Goes to Campus adalah Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum dari 4 Universitas di Yogyakarta.
Advertisement
Di antara lain: Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII, Universitas Islam Negeri (UIN Sunan Kalijaga) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Peserta yang hadir di venue acara dibatasi hanya 20 mahasiswa/siswi setiap kampusnya. Sementara untuk peserta lainnya dapat mengikuti acara MA Goes to Campus secara virtual melalui Zoom.
Mengulas UU ITE dan kebebasan berekspresi di media, MA Goes to Campus di Yogyakarta ini menghadirkan narasumber diantaranya Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Dr. Riki Perdana Raya Wawuru, SH. MH; Senior Creative Manager Emtek Digital, Evanggala Rasuli; Content Creator dan Musician, Fathia Izzati.
MA Goes to Campus di Yogyakarta ini nantinya juga bisa disaksikan live streaming di Vidio.com pada tanggal 16Â Oktober 2021 pukul 14.00 WIB.
Â
(*)