Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan konflik sengketa tanah antara Pengamat Politik Rocky Gerung bersama Warga Desa Bojongkoneng dengan pihak PT Sentul City pun dikabarkan telah selesai. Setelah keduanya menemukan kata kesepakatan untuk berdamai.
Kabar itu pun dibenarkan kuasa hukum Rocky, Haris Azhar yang menyebut kalau kedua pihak telah berdamai, sehingga rencana penggusuran yang akan dilakukan pihak Sentul City pun batal.
Baca Juga
"Benar (telah berdamai). Terhadap Rocky Gerung dan Warga tidak ada (rencana penggusuran), batal," singkat Haris saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/10/2021).
Advertisement
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, PT Sentul City menjelaskan jika perdamaian atas sengkata lahan itu telah menemui titik terang, setelah menawarkan konsep green living ke warga sekitar. Menurut Presiden Komisaris PT Sentul City, Basaria Panjaitan, konsep green living akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan yang ciptakan keseimbangan antara wilayah yang di-develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City.
“Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan” jelas Basaria dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (11/10/2021).
Basaria menjelaskan kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
“Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Out put-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat,” papar Basaria.
Menurut Basaria, konsep “Green Living” ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.
“Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholders yang banyak memberikan input kepada kami termasuk Bapak Rocky Gerung yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konflik Sengketa Tanah
Sebelumnya konflik sengketa tanah antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City mencuat setelah tanah seluas 800 meter, yang di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor diserobot pihak Sentul City.
"Tanahnya diserobot Sentul City, tapi sebenarnya Bang Rocky tidak sendirian. Ada praktik massif yang sudah berlangsung lama," kata Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar dalam keterangan persnya, Senin (13/9).
Alhasil dari kejadian itu, pihak Rocky maupun warga Desa Bojongkoneng pun melaporkan tindakan yang dilakukan Sentul City ke Ombudsman RI maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com.
Advertisement