PSI Resmi Kirim Surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya telah resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Okt 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 19:15 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Foto: Facebook Viani Limardi)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya telah resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

Dia menuturkan, surat rekomendasi tersebut telah diserahkan oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan penyampaian surat tersebut merupakan kelanjutan untuk menjaga kader-kadernya, yakni agar menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, dan menjaga uang rakyat.

"Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," jelas Isyana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipecat

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat oleh DPP PSI berencana akan melakukan penuntutan karena dituding menggelembungkan dana reses.

Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

Dia membantah telah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Tuduhan tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ucapnya.

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp 302 juta digunakan untuk 16 titik reses. Bahkan lanjut dia, dari besaran anggaran tersebut menyisihkan sebesar Rp Rp 70 juta dan telah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan di check ke DPRD dan BPK," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya