Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menggelar kegiatan MA Goes to Campus dengan tema 'Bedah UU ITE: kebebasan berekspresi dalam media sosial'. Diselenggarakan di Hotel Royal Ambarukmo, Kamis (7/10).Â
Mengundang mahasiswa dari berbagai universitas, kegiatan ini menjadi wadah diskusi yang menarik bagi mahasiswa yang juga merupakan calon-calon hakim ke depannya. Membahas tentang UU ITE dan kebebasan dalam bermedia sosial. Serta juga membahas perlindungan hukum, tapi juga untuk melindungi hak hak dasar dan kebebasan setiap individu serta memastikan dan memastikan bahwa setiap hak dan kebebasan seseorang tidak dilanggar.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan protokol kesehatan ketat ini dihadiri dari berbagai universitas, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Peserta yang hadir sebanyak 80 mahasiswa fakultas hukum dari masing-masing universitas. 20 peserta hadir secara langsung dan 50 lainnya mengikuti secara virtual.
MA Goes to Campus menghadirkan narasumber di antaranya, Hakim yustisial MA, Dr Riki Perdana Raya Waruwu SH MH, Senior Creative Manager Emtek Digital, Evanggala Rasuli, Content Creator dan musisi Fathia Izzati.
MA Goes to Campus juga bisa disaksikan live di Vidio.com pada tanggal Sabtu, 16 Oktober 2021 pukul 14.00 - 16.30 WIB. Jangan sampai kelewatan yuk langsung tonton di sini.Â
Â
(*)