Bertemu Massa Pengunjuk Rasa di Simalungun, Junimart Girsang Berjanji Akan Panggil PTPN IV

Kepada Junimart para pengunjuk rasa tersebut, menyampaikan keluhan terkait keberadaan lahan perkebunan milik masyarakat yang kini dikuasi oleh PTPN IV.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2021, 21:08 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 21:07 WIB
Bertemu Massa Pengunjuk Rasa di Simalungun, Junimart Girsang Berjanji Akan Panggil PTPN IV
(Foto:Dok.DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta Acara reses Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, mendadak berhenti. Oleh kedatangan puluhan massa yang mengaku korban konflik pertanahan dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV).

Pada kesempatan tersebut Junimart Girsang didampingi Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menemui para pengunjukrasa.

Kepada Junimart para pengunjuk rasa tersebut, menyampaikan keluhan terkait keberadaan lahan perkebunan milik masyarakat yang kini dikuasi oleh PTPN IV. Menurut masyarakat lahan tersebut merupakan milik masyarakat Mariah Jambi dan hingga saat ini pihak PTPN IV belum membebaskan lahan tersebut serta masih menguasainya dengan memanen hasil kelapa sawit yang ada di sekitar.

 

Bertemu Massa Pengunjuk Rasa di Simalungun, Junimart Girsang Berjanji Akan Panggil PTPN IV
(Foto:Dok.DPR RI)

Mendengar hal itu, Junimart berjanji akan membawa masalah tersebut ke rapat pimpinan DPR. Serta akan memanggil pihak PTPN IV guna menciptakan penyelesaian terhadap konflik tersebut.

"Saya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, akan membawa permasalahan ini ke rapat pimpinan DPR RI. Nanti selanjutnya kita akan panggil pihak PTPN IV dan perwakilan masyarakat," ujar Junimart kepada para pengunjuk rasa, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, dikatakannya terkait konflik pertanahan itu. Salah satu upaya penyelesaian yang akan didorong nya sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR, adalah dengan pengukuran ulang terhadap luasan hak guna usaha yang dimiliki oleh PTPN IV.

"Dan akan kita turun kelokasi bersama dengan PTPN IV untuk memastikan permasalahan ini dan kita minta untuk dilakukan pengukuran ulang wilayah HGU, maupun bukti yang dapat memperjelaskan terkait status tanah tersebut," tegas Junimart.

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya