Yusril Disindir Cuci Muka oleh Demokrat, PBB Angkat Suara

Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra terlibat ketegangan dengan Demokrat sejak menjadi kuasa hukum mantan kader parpol tersebut untuk menggugat AD/ART partai di MA.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Okt 2021, 05:34 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 05:29 WIB
PBB Lolos Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melambaikan tangan saat penetapan partai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketegangan antara Partai Demokrat dan Yusril Ihza Mahendra, membuat Partai Bulan Bintang (PBB) angkat suara. Diketahui, di partai berlogo bulan dan bintang itu, Yusril bercokol sebagai ketua umum.

Wasekjen PBB, Solihin Pure angkat bicara merespons pernyataan Kepala Bakomstra Demokrat, Herzaky Mahendra Putra yang meminta Yusril untuk 'cuci muka'. Menurut Pure, selama ini Herzaky mengidap pepatah ‘Buruk Muka Cermin Dibelah’.

"Istilah yang menunjukkan seseorang yang terpojok karena kesalahannya, lalu melempar kesalahan ke orang lain," kata Pure dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Tudingan terhadap Yusril, lanjut Pure, jadi mengesankan sikap Demokrat yang kalang kabut. Karena itulah, selama ini Demokrat sengaja memainkan isu hukum ini digeser ke ranah politik untuk menekan pemerintah lewat Kemenkumham.

"Kalau benar ini jelas memalukan. Kemenkumham sebagai pihak termohon itu lembaga negara loh, masa Partai Demokrat mau atur-atur Kemenkumham? Saya kira Kemenkumham juga punya wibawa," ujar Pure.

Pure meyakini, Yusril dalam menanggapi langkah kuasa hukum dan aktivis Partai Demokrat yang belum lama ini menyerahkan barang bukti ke Kemenkumham adalah tepat.

Karenanya, sangat wajar saat Yusril menanyakan apakah lembaga peradilan sudah berpindah atau belum ke Partai Demokrat.

"Sebab lembaga peradilan itu kita semua sudah tahu, seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Umum seperti Pengadilan Negeri, PTUN, PTTUN, Tipikor, MA, MK. Nah, kalau Kemenkumham kan bukan Lembaga Peradilan," kata Pure menandasi.

Pernyataan Demokrat

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kembali menyentil Yusril Ihza Mahendra terkait partainya yang menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu. Menurut Zaky, sapaan akrabnya, Yusril terlalu cepat berkomentar tanpa mengerti situasi.

"Dulu pas kami masih menginjak bangku sekolah, sudah diajarkan aktif mencari tahu sebelum berbicara mengenai sesuatu. Mungkin karena Yusril sudah profesor, sampai lupa mencari tahu apa yang kami lakukan di Kemenkumham, tapi sudah nafsu keburu komen," kata Zaky dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

"Asal bunyi saja. Beginilah kalau memang membela yang bayar, bukan membela yang benar," imbuh Zaky.

Yusril kini diketahui menjadi pengacara dari kader Demokrat yang telah dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. Dia kini tengah mengupayakan langkah hukum lewat gugatan ke Mahkamah Agung terhadap Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi kami itu ke Kemenkumham untuk menyerahkan berbagai bukti dan dokumen yang menurut kami bisa membantu Kemenkumham mementahkan upaya manipulasi hukum yang dilakukan Yusril melalui uji materiil di MA," sambung Zaky.

Zaky mengatakan, meski gugatan ke MA itu menyangkut partainya, dirinya tidak bisa bergerak langsung ke pengadilan.

"Baiknya Yusril cuci muka dulu sebelum bicara, daripada asal bunyi. Diresapi dulu, dipikirkan, sebelum bicara. Malu sama usia dan gelarnya," tandas Zaky.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya