Liputan6.com, Jakarta - Pemilik dan pengelola akun atau kanal Aktual TV di platform media sosial YouTube berurusan dengan kepolisian. AZ, M, dan AF ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, Agustus 2021.
Ketiga tersangka terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong di media sosial atau medsos, sehingga menimbulkan keonaran. Ini dikemukakan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.
Advertisement
Baca Juga
Total ada 765 konten video yang diunggah ketiga tersangka di akun Aktual TV di YouTube. Tak tanggung-tanggung, tersangka AZ selaku pemilik akun diduga meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari iklan di saluran YouTube tersebut.
Bagaimana dugaan peran ketiga tersangka di akun Aktual TV? Berapa tahun penjara ancaman hukuman pidananya? Simak dalam Infografis berikut ini: