Petugas Bandara Soetta Jadi Tersangka Kasus Rachel Vennya

Polisi mengungkap ada seorang petugas Bandara Soekarno-Hatta yang membantu selebgram Rachel Vennya supaya tidak mengikuti karantina sepulang berlibur dari Amerika Serikat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Nov 2021, 17:29 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 17:29 WIB
FOTO: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya (tengah) dan kekasihnya Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Rachel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan kaburnya dari tempat karantina usai pulang dari luar negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap ada seorang petugas Bandara Soekarno-Hatta yang membantu selebgram Rachel Vennya supaya tidak mengikuti karantina sepulang berlibur dari Amerika Serikat.

Dia adalah OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soetta.

"Dia (OP) yang membantu. OP adalah protokol di bandara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengadakan gelar pekara atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari Amerika Serikat. Hasilnya, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil dari gelar perkara menetapkan empat orang tersangka," ujar Yusri.

Yusri menerangkan, keempat tersangka adalah kekasih Rachel, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang seorang tersangka insial OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ujar dia.

Siap Taat Hukum

Sebelumnya, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, menyebut kliennya siap andai penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Rachel akan taat dan mengikuti proses hukum.

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya