Liputan6.com, Jakarta - Hujan deras yang terjadi pada Minggu (7/11/2021) sejak siang hingga sore, menyebabkan banjir di sejumlah Lokasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah memetakan puluhan banjir dan longsor di Kota Depok.
Plt Kepala Dinas DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, DPUPR Kota Depok sudah melakukan penanganan di sejumlah lokasi banjir dan longsor. Namun terdapat beberapa titik banjir dan longsor yang masih dalam penanganan.
“Ada 22 titik banjir dan longsor yang terjadi kemarin, namun sudah kami tangani,” ujar Citra, Senin (8/11/2021).
Advertisement
Citra menjelaskan, untuk penanganan titik banjir berada di Kampung Bulak Barat RW4 Kelurahan Pasir Putih, Kalibaru Permai, RW6 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kali Kumpa GDC depan Kantor Kejaksaan, GDC Sektor Melati, Kali Pesanggrahan Pasir Putih, Perumahan Mampang Indah 2, Cagar Alam, SMPN 13, dan sejumlah lokasi lainnya.
Baca Juga
Untuk titik longsor yang telah dilakukan pendataan, yakni PTQ FORDAI Jalan Muhari RT4/1 Kelurahan Jatimulya, Jalan Usman Bontong Pasir Putih, Perumahan Permata Depok Cluster Pirus, Cluster Safir, Cluster Mirah 2, Perumahan Cluster Mutiara Cagar Alam 1 Ratujaya, dan perbatasan RT12 dan RT17 Kelurahan Depok.
“Pengerjaannya kami lakukan secara bertahap, kami keterbatasan tenaga dan waktu sehingga pengerjaan menggunakan skala prioritas dan bergantian,” ungkap Citra.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Normalisasi Kali
Sementara, Anggota DPRD Kota Depok, Yuni Indriyani mengatakan, DPRD Kota Depok sudah melakukan peninjauan di sejumlah titik lokasi banjir, salah satunya di Kelurahan Pasir Putih. Banjir di wilayah Pasir Putih sudah sering terjadi apabila air Kali Pesanggrahan meluap.
“Asumsinya banjir dikarenakan pendangkalan Kali Pesanggrahan sehingga dibuatkan jembatan yang lebih tinggi namun banjir masih terjadi,” ujar Yuni.
Yuni mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya banjir perlu dilakukan normalisasi Kali Pesanggrahan dan pembuatan turap di bagian hulu dan hilir Kali Pesanggrahan. Hal itu untuk mencegah terjadinya longsor susulan di wilayah RW2 karena Kali Pesanggrahan tidak dapat menampung debit air.
“Untuk penanganan ini perlu intervensi dari Pemerintah Pusat, apabila mengandalkan Pemkot Depok anggarannya tidak kuat melakukan normalisasi Kali Pesanggrahan,” ungkap Yuni.
Yuni menuturkan, DPRD Kota Depok bersama Pemkot Depok sudah berkoordinasi untuk meminta bantuan BBWSCC untuk melakukan normalisasi Kali Pesanggrahan. Apalagi wilayah kewenangan penanganan Kali Pesanggrahan berada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Kami ingin mendorong untuk warga yang berdekatan di pinggir kali untuk direlokasi berkoordinasi dengan DLHK Kota Depok,” pungkas Yuni.
Advertisement