Mahfud Md soal Dugaan Bisnis PCR Luhut dan Erick Tohir: Nanti Terlihat Kebenarannnya

Mahfud Md mempersilakan, masyarakat untuk ikut meneliti dugaan keterlibatan Menko Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2021, 22:34 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2021, 22:34 WIB
Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mempersilakan, masyarakat untuk ikut meneliti dugaan keterlibatan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR.

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk kritis ikut mengawal dugaan yang ditudingkan ke Luhut dan Erick tersebut.

"Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat juga punya hak untuk mengkritisi. Nanti akan terlihat kebenarannya," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (14/11/2021).

Dia mengatakan, Luhut dan Erick memang turut terlibat mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI). Perusahaan itu didirikan untuk membantu tes Covid-19 saat awal pandemi.

Ketika itu, lanjut dia, Presiden Jokowi berseru agar semua pihak saling membantu menghadapi Covid-19. Sebab, negara-negara saling bersaing memperebutkan obat hingga alat pelindung diri.

PT GSI lalu mendirikan sebuah yayasan untuk melakukan pengadaan PCR yang distribusinya tak hanya berbayar tapi juga gratis.

"Saya tak bermaksud membela LBP dan Erick, saya hanya menjelaskan konteks kebutuhan ketika dulu kita diteror dan dihoror oleh Covid-19, dan ada kebutuhan gerakan masif untuk mencari alat test dan obat," ujar Mahfud Md.

 

Luhut dan Erick Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang diduga melibatkan keduanya.

Pelaporan terhadap Luhut dan Erick dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal," ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya