DKI Jakarta Gelontorkan Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Binaan Anak Zulkifli Hasan

Dana hibah untuk yayasan yang dikelola anak Ketum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani terbilang sangat fantastis, di banding yayasan nirlaba lainnya yang mendapat rata-rata Rp 25-50 juta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Nov 2021, 14:34 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 14:34 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Zita Anjani menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Zita adalah putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Zita Anjani menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Zita adalah putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Merdeka/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia, yang dibina Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Zita Anjani merupakan anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Pemberian hibah tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta.

Dana hampir Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Pemberian hibah ke yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis dengan nama program "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Yayasan Bunda Pintar Indonesia tercatat menjadi yayasan dengan penerima hibah kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rata-Rata Dapat Rp 25-50 Juta

Aliran hibah ini terhitung besar jika dibandingkan dengan jumlah yang diterima sejumlah yayasan nirlaba yang rata-rata mendapatkan dana sebesar Rp 25-50 juta.

Liputan6.com berusaha mengkonfirmasi aliran dana hibah ini ke salah satu tenaga ahli Zita Anjani pada Jumat, 19 November 2021. Namun hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan respons.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya