PKS Minta Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru Tak Diberlakukan di Semua Wilayah

PKS mengusulkan, penerapan PPKM level 3 saat untuk Nataru sebaiknya tidak di seluruh wilayah, tapi pada daerah yang kasus harian masih tinggi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Nov 2021, 17:15 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2021, 17:11 WIB
Mobilitas Warga pada Masa PPKM
Aktivitas penumpang yang menunggu kereta saat jam pulang kantor, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap yang berlaku hingga pekan depan yaitu, pada 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati menilai, seharusnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 tidak diberlakukan di semua wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut dia, sebaiknya aturan PPKM tersebut diberlakukan pada daerah yang kasus harian masih tinggi dan cakupan vaksinasi Covid-19 masih belum optimal.

"Pembatasan kegiatan hanya untuk yang sifatnya keramaian massal seperti pesta tahun baru yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik tempat terbuka maupun tertutup dan kegiatan yang sifatnya konvoi atau arak-arakan," ujar Kurniasih Mufidayati pada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Dia juga menyarankan agar tempat wisata terutama yang banyak melibatkan kegiatan usaha rakyat atau UMKM tetap diizinkan buka saat Nataru dengan pembatasan jumlah kunjungan.

"Misalnya kapasitas 50-70 persen, demikian juga dengan tempat kuliner, agar ekonomi rakyat tetap hidup," ungkap Mufida.

Politikus PKS ini juga mengusulkan fasilitas umum yang menjadi tempat hiburan warga tetap dibuka dengan pembatasan kapasitas 50 persen, penerapan protokol kesehatan ketat, dan jika perlu penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang akan masuk.

 

 

Minta Awasi Kedatangan dari Luar Negeri

Mufida mengatakan, kebijakan pembatasan harus berdasarkan kajian ilmiah atau scientific based evidence sehingga tidak boleh ada kebijakan plin-plan seperti sebelumnya

"Nanti penerapan PPKM level apapun tetap kita harus mengingatkan prokes 5M dan penerapan 3T yang paling penting. Tentang kebijakan PPKM saat libur Nataru wajib berdasarkan scientific based berdasarkan data sehingga tidak berubah-ubah sebagaimana kebijakan terdahulu," ujar dia.

Menurut dia, pembatasan bisa dilakukan jika memang terlihat tren data kasus yang meningkat secara konsisten. Mufida meminta epidemiolog dan ahli kesehatan masyarakat juga dilibatkan dalam kebijakan PPKM.

Ia lebih menekankan pembatasan bagi warga negara asing terutama pada momen liburan Natal dan Tahun Baru. Mengingat munculnya beberapa varian baru termasuk varian Delta Plus yang sudah masuk Malaysia dan Singapura.

"Awasi kedatangan dari luar negeri saat momen tahun baru nanti, lalu PR akhir tahun kerja vaksinasi dosis dua ya karena daerah banyak sekali mengeluh soal stok untuk vaksin dosis dua masih terkendala," kata dia.

Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya