Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar menerangkan, ia dicecar pertanyaan seputar channel Youtube yang menggunggah rekaman video wawancara bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
Advertisement
Baca Juga
Adapun judul tayangan yang dipersolakan adalah, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
"Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu, satu. Yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Dia menerangkan, penyidik juga menyinggung perihal materi wawancara pada tayangan tersebut. Haris menekankan bahwa materi itu terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik.
"Apa yang saya bahas di akun Youtube itu sebenernya sesuatu yang juga harusnya diselesaikan oleh Republik ini, oleh penguasanya," terang dia.
Selain membeberkan keterangan secara lisan, Haris Azhar juga menyerahkan penjelasan secara tertulis.
"Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," terang dia.
Luhut Lapor Polisi
Sebelumnya, rekaman video wawancara Fatia Maulidiyanti yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar dipersoalkan. Adapun judulnya, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Menko Luhut pun melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Luhut dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu. Karena itu, ia berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak supaya tidak asal berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
Advertisement