Timsel Gelar Tes Tertulis bagi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan, tes itu telah menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 24 Nov 2021, 17:29 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2021, 17:29 WIB
Tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta International Expo, Rabu (24/11/2021).
Tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta International Expo, Rabu (24/11/2021). (Foto: Dokumentasi Timsel KPU-Bawaslu)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar tes tertulis serta penulisan makalah bagi calon anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta pada Rabu (24/11/2021).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan, tes itu telah menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Juri menjelaskan, untuk menghindari penyebaran Covid-19 pihaknya mewajibkan agar para peserta yang hadir telah divaksin Covid-19.

Tak hanya itu, para peserta wajib pula menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku. Bahkan, jarak tempat duduk antarpeserta juga diatur tak kurang dari 1,5 meter.

"Memang berkumpul banyak orang, tetapi kami sudah menerapkan sejak dini protokol kesehatan," ujar Juri dalam keterangannya, Rabu.

Dia menambahkan, penyelenggara juga telah menyediakan fasilitas pendukung prokes seperti hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Dia berharap, para calon anggota KPU-Bawaslu bisa tetap disiplin mematuhi prokes hingga pelaksanaan tes ini rampung.

45 peserta tidak hadir

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Timsel KPU-Bawaslu, dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar, ada 45 peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan ini. Dari jumlah itu, diketahui satu orang mengundurkan diri.

Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu.

"Yang tidak ikut seleksi tertulis ini sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya," imbuh Juri.

 

Tes berlangsung 2 hari

Berdasarkan jadwal seleksi, tes ini akan berlangsung selama dua hari hingga 25 November dengan agenda yang berbeda.

Pada hari pertama, para peserta mengerjakan tes tertulis dan penulisan makalah. Sementara pada hari kedua, para peserta bakal mengikuti tes psikologi dasar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya