Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan aksi Reuni 212, meski surat permohonan tersebut telah dilayangkan pihak penyelenggara aksi.
"Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga
Adapun alasan belum dikeluarkan izin keraiaman tersebut, lanjut Zulpan, karena adanya persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Salah satunya surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Advertisement
"Iya salah satunya itu ( syarat rekomendasi Satgas Covid-19)," singkatnya.
Adapun alasan surat rekomendasi dari Satgas Covid itu diperlukan, mengingat masa pandemi saat ini, yang adanya kegiatan keramaian sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Sementara, Zulpan menyampaikan untuk panitia masih memiliki tenggat waktu guna melengkapi syarat tersebut yang wajib dipenuhi, sebelum terselenggaranya kegiatan Reuni 212.
"Ya sebelum kegiatan tentunya," singkat Zulpan.
Sebelumnya, dikabarkan jika Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Desember mendatang.Â
Wakil Gubernur DKIÂ Jakarta, Ahmad Riza Patria, kembali menyarankan agar rencana itu dipertimbangkan ulang mengingat situasi pandemi masih berlangsung sehingga perlu mencegah lonjakan Covid-19.
"Sudah kami sampaikan tentu kami ingin ada dukungan, bantuan kesadaran dari teman-teman dari panitia 212 untuk mempertimbangkan kembali karena masih di masa pandemi tentu tidak bisa kalau kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Riza dalam keterangan diterima, Jumat, 12 November 2021.
MInta Masyaraat Tak Berkerumun
Â
Riza mengaku senang bila masyarakat kelompok massa 212 ingin membantu pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Caranya dengan tidak membuat kerumunan yang berpotensi membuat kasus kembali meningkat.
"Kami senang bila terlibat membantu program-program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, namun (jika) kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu," harap Riza.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement