Liputan6.com, Jakarta - Polri mengimbau supaya masyarakat tidak bepergian maupun mudik saat momen Natal dan Tahun Baru 2021. Pasalnya, dari data internal hampir 70% masyarakat Indonesia ingin mudik pada momen tersebut.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian dan mudik apabila tidak mendesak. Tanggapan masyarakat 70% akan mau mudik, tapi 30 % memilih untuk tetap dirumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/11).
Padahal, Dedi menyampaikan jika saat ini Indonesia telah menjadi negara yang baik dalam mengelola penyebaran Covid-19. Sehingga, capaian tersebut jangan sampai terusak akibat keinginan mudak yang berdampak naiknya angka Covid-19.
Advertisement
"Jadi ingat Indonesia saat ini merupakan negara rangking 1 untuk tata pengelolaan antisipasi Covid-19 di tingkat ASEAN. Kita yang terbaik. Jangan sampai karena kita kendur karena kita lalai dan kita abai justru naik lagi Covid-19," ujar Dedi.
Baca Juga
Sebelumnya, Polri akan menggelar Operasi Lilin saat masa libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Diketahui, Operasi Lilin itu akan digelar mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Dalam operasi tersebut, Polri juga bakal dirikam Posko PPKM Level 3 dibeberapa titik perbatasan daerah maupun setiap gerbang tol untuk nantinya dilakukan pengecekan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT bagi pengendara.
"Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Pengendara Tes Covid-19 Gratis
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat Covid-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
Disisi lain, Polri juga berencana akan memasangkan stiker kepada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat untuk berpergian ke luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Kita juga akan beri stiker dari setiap masyarakat yang akan berpergian menggunakan kendaraan," kata Dedi.
Adapun tujuan pemasangan stiker itu, kata Dedi, diperuntukan sebagai tanda bagi petugas terhadap setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan seperti swab antigen maupun surat izin keluar masuk.
"Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklanjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan," ujar Dedi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement