Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos, 18 Orang Ditangkap

Penggerebekan ini bermula dari informasi yang menyatakan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan Kampung Boncos.

oleh Mevi Linawati diperbarui 28 Nov 2021, 09:09 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2021, 09:07 WIB
8 Terduga Pelaku Diciduk dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos
Petugas menunjukkan barang bukti dalam penggerebekan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap 18 orang saat penggerebekan narkoba di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan Palmerah.

Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Dalam kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, Sabtu 28 November 2021, seperti dikutip dari Antara.

Danang mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi yang menyatakan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan Boncos. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek permukiman padat penduduk itu.

Polisi kemudian menciduk 18 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga perempuan dengan hasil tes urine positif mengandung amphetamine.

Akan direhabilitasi

Tidak hanya 18 pengguna narkoba, polisi juga menyita beberapa peralatan narkoba jenis sabu-sabu, seperti alat hisap (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.

Danang mengatakan, 18 orang pengguna ini akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan. Polisi juga memburu bandar yang memasok narkoba ke Kampung Boncos.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya