KPK Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Lewat Pihak Swasta

Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Nov 2021, 10:58 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 10:57 WIB
Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Ditahan KPK
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Pada hari ini, Selasa (30/11/2021), tim penyidik menjadwalkan memeriksa satu pihak swasta bernama Anastasia W. Lesmana Thio.

"Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Anastasia W. Lesmana Thio," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Firli Bahuri.

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah.

"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih, karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Ali, Selasa (14/9/2021).

Kerugian Sosial

Menurut Ali, perbuatan para pihak dalam kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial di dunia pendidikan. Atas dasar itu, Ali meminta masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal proses penanganan kasus ini.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya