Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Penyidik KPK mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 9 saksi pada hari ini, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga
Para saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah staf PT Gemilang Berkah Konsultan tahun 2017-2018 Oka Kurniawan Direktur PT NSU Adhitama Harry Yudho Pratomo, Direktur CV Bighi Consultant Asep Darmawan, Direktur PT Armudi Pradana Konusltan Suaeb, Direktur PT Paduraksa Konsultan Aris Mulyadi.
Advertisement
Kemudian Direktur PT Quantum Prima Mekatama Cecep Ridwan Krisnawan, perwakilan Direktur CV Adiwangsa Pratama, Direktur PT Ardiana Dwi Yasa Consultant Didik Suryanto, dan Direktur PT NSU Adhitama Harry Yudho Pratomo.
"Pemeriksaan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.
Â
Jadi Perhatian
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah.
"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih, karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Ali, Selasa (14/9/2021).
Menurut Ali, perbuatan para pihak dalam kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial di dunia pendidikan. Atas dasar itu, Ali meminta masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal proses penanganan kasus ini.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan," kata Ali.
Advertisement