Cegah Keramaian, Polisi Bakal Berlakukan Crowd Free Night saat Malam Tahun Baru

Polisi mengatakan, kebijakan Crowd Free Night nantiny tidak hanya berlaku di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, namun juga disejumlah ruas lainnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Nov 2021, 14:22 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 14:22 WIB
FOTO: Cegah Penyebaran COVID-19, Jalan Pasar Baru Ditutup Selama Malam Tahun Baru
Polisi berjaga saat penyekatan jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan selama Car Free Night dan Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempunyai cara tersendiri mengatur mobilitas masyarakat pada saat malam pergantian tahun baru 2022. Kebijakan Crowd Free Night kembali diterapkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol sambodo Purnomo Yogo menerangkan, kendaraan-kendaraan yang melintas di DKI Jakarta dibatasi.

"Kita akan mengadakan Crowd Free Night. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru walaupun saat ini sedang PPKM level 1," kata dia di Polda Metro Jaya Selasa (30/11/2021).

Sambodo menerangkan, ia telah memetakan ruas jalan yang berpotensi menimbulkan keramaian pada saat malam pergantian tahun. Karena nantinya, kebijakan Crowd Free Night tidak hanya berlaku di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Misalnya, Ancol, Taman Mini, kemudian di jalan-jalan misalnya di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur. Lokasi-lokasi yang sering dijadikan perayaan pergantian tahun akan kita laksanakan Crowd Free Night," terang dia.


Dimulau dari Pukul 19.00 hingga 4.00

Adapun, pelaksanaan Crowd Free Night akan berlaku mulai pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"(Pemetaan) nanti berdasarkan masukan dari para Kasatlantas dan intelejen," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya