Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi Ungkap Ipda OS dan O Ada Hubungan Pertemanan

Penyidik kepolisian masih mengusut kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Des 2021, 15:26 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik masih mengusut kasus penembakan yang terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Hubungan antara pelaku penembakan yaitu Ipda OS dengan saksi mata O pun terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, Ipda OS adalah teman O. Ipda OS membantu O saat mobil yang ditumpangi dibuntuti tiga kendaraan dari Hotel Sentul pada Jumat, 26 November 2021.

Ipda OS saat itu mengarahkan O menuju ke Kantor PJR Induk 4. Namun, setelah keduanya bertemu dengan penguntit, Ipda OS melepaskan dua kali tembakan. Dua orang terkena luka tembak, satu di antaranya meninggal.

"Hubungan pertemanan saja di antara mereka. Makanya dia menelepon," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2021).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, penembakan di exit tol Bintaro terjadi dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah kedua korban.

"Ada masyarakat yang merasa dirinya khawatir. Kekhawatiran itu timbul karena mobil diikuti beberapa unit mobil secara terus-menerus sampai kepada dia melaporkan polisi," kata dia Selasa 30 November 2021.


Saksi O lapor ke Ipda OS Karena Dibuntuti

Tubagus Ade mengatakan, ia telah memeriksa sejumlah saksi berkaitan kasus penembakan Bintaro ini. Salah satu saksi disebutnya adalah O pekerja swasta yang mengetahui kejadian itu secara persis.

Tubagus Ade menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, O melapor secara lisan kepada seorang anggota berinisial Ipda OS.

Tubagus Ade menyebut, Ipda OS adalah seorang anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat kejadian, dia sedang berada di Kantor PJR induk 4, Pesanggarahan Jaksel.

Tubagus Ade mengulang kembali pengakuan dari O kepada penyidik. O mengaku merasa terancam karena dibuntuti beberapa unit mobil sejak keluar dari hotel di kawasan Sentul, Bogor.

Tubagus Ade mengatakan, O menuju ke Kantor PJR Induk 4 sesuai yang diarahkan Ipda OS.

 


O Hendak Ditabrak

Tubagus mengatakan, terjadilah keributan di lokasi. Tubagus mengatakan, bahkan ada yang mau ditabrak oleh orang-orang yang mengikuti O tadi.

Tubagus mengatakan, Ipda OS lantas memuntahkan dua kali tembakan. Peluru itu pun mengenai dua orang korban yakni PP dan MA.

"Masih keterangan saksi, saksi ini mau ditabrak kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ujar dia.

Atas perbuatannya, Ipda OS dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. Tubagus Ade mengatakan, penyelidikan masih bergulir. Dalam hal ini, ia turut menggandeng Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Mabes Polri.

"Karena pelaku adalah anggota Polri. Benarkan peristiwa penembakan itu? Rekan-rekan media mohon bersabar masih di dalami penyelidikan mendalam," terang dia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya