Liputan6.com, Jakarta Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinsial M alias AB dan MM alias AAM di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Keduanya berperan sebagai pemberi fasilitas pertemuan antar anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di luar wilayah Sulawesi.
Baca Juga
"Jadi tersangka M ini menjadi bagian dari kelompok JI. Yang bersangkutan merupakan anggota toliyah wilayah sulawesi. Jadi apabila kita bicara toliyah, itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
Menurut Rusdi, M juga bertugas menyimpan senjata milik anggota kelompok JI wilayah Sulawesi. Untuk terduga teroris MM pun memiliki peran yang sama, termasuk menyembunyikan senjata yang digunakan untuk latihan menembak.
Adapun rekam jejak terduga teroris M adalah sebagai berikut:
1. Pada 2003 dan 2006 mengikuti kegiatan tadabur alam di Pulau Bulak Hulu di Teluk Bone menggunakna senjata api jenis M16
2. Pada 2010 menerima paket senjata berupa satu pucuk senjata FNC dan senjata baby M16 dari terduga teroris Reza dan Fitri yang sudah ditangkap di Poso. Kedua senjata api itu diberikan kepada terduga teroris Heri yang juga sudah ditangkap di Makassar. Pada 2011-2012 senjata api itu juga digunakan untuk pelatihan Toriq anggota JI di Kolaka, Sulawesi Tenggara
3. Pada 2010 menerima paket amunisi kaliber 5,56 mm dari terduga teroris Toha yang sudah ditangkap di Poso, dan diserahkan kepada Siyono untuk kegiatan Padrib di Kolaka. M juga berperan mecari lahan yang digunakan untuk Tadrib di Kolaka dan tercatat beberapa kali mengkuti pertemuan yang dilakukan kelompok JI.
Sementara untuk rekam jejak terduga teroris MM alias AAM adalah sebagai berikut:
1. Pada 2003 melakukan uji coba senjata api M16 di Teluk Bone bersama dengan terduga teroris Bahar alias Slamet yang telah ditangkap di Jawa Timur
2. Pada 2004 melakukan survei di daerah Gunung Patah, untuk digunakan pelatihan anggota JI.
3. Pada 2004 menerima sepucuk senjata api jenis UZI buatan terduga teroris Upik Lawanga yang telah ditangkap di Lampung dari Baharudin alias Slamet.4. Pada 2006 membuat tempat penyimpanan senjata yakni gorong-gorong di bawah kebun miliknya daerah Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur. Tempat ini juga dimanfaatkan terduga teroris Heri untuk menyimpan senjatanya.
Ditangkap Pagi Hari
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan hal tersebut.
"Iya ada penangkapan di Luwu Timur, Sulsel," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menambahkan, kedua terduga teroris itu berinisial M alias AB dan M alias AA. Untuk M alias AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita.
"M alias AA ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Kelurahan Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel sekitar pukul 07.30 Wita pada Jumat, 26 November 2021," kata Aswin.
Advertisement