Antisipasi Massa Reuni 212, Karyawan yang Berkantor di Kawasan Patung Kuda Wajib Tunjukkan Identitas

Karyawan yang berkantor di kawasan bundaran Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas) wajib menunjukkan kartu identitas pekerja untuk memasuki area steril untuk antisipasi aksi Reuni 212.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 02 Des 2021, 08:18 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 08:18 WIB
FOTO: Cegah Penyebaran COVID-19, Jalan Pasar Baru Ditutup Selama Malam Tahun Baru
Ilustrasi penyekatan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Karyawan yang berkantor di kawasan bundaran Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas) wajib menunjukkan kartu identitas pekerja untuk memasuki area steril untuk antisipasi aksi Reuni 212.

"Persyaratannya mereka harus menunjukkan kartu ID (identitas diri). Kebetulan di sini ada karyawan dari Wisma Antara, pekerja proyek dan Hotel Mercure," kata Anggota Satpol PP Kecamatan Menteng, Oni S. di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Selain karyawan yang bekerja di perkantoran kawasan tersebut, tidak boleh ada yang masuk terutama dari Reuni 212.

Salah satu karyawan, Lia, diminta menunjukkan kartu pekerja ketika ia memasuki barikade kawat duri yang dijaga oleh petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP.

Lia mengaku sudah mengetahui ada pengalihan lalu lintas di kantornya, Wisma Antara. Wisma Antara yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, masuk dalam area steril kendaraan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, ia memilih lewat Jalan Kebon Sirih agar kendaraannya bisa melintas.

"Kebetulan saya disuruh masuk hari ini. Masuknya tidak susah karena saya bawa kartu ID," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Area Patung Kuda Ditutup

Senada dengan itu, Romi, salah satu petugas keamanan di Hotel Mercure Sabang, juga ikut berjaga di barikade untuk memastikan karyawan hotel dapat masuk.

"Asalkan ada ID tunjukkan saja ke petugas. Karena itu, kami juga ikut berkoordinasi dengan aparat," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jalur protokol yang ditutup meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum. 

Jalan tersebut menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas, kecuali kendaraan dinas yang berkantor di area steril.

"Kendaraan nanti kita lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kita perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya