Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa kepuasan publik terhadap bidang hukum dan indeks kebebasan berpendapat mengalami penurunan. Dia pun meminta aparat penegak hukum tak asal menangkap masyarakat.
"Yang namanya indeks kebebasan berpendapat turun karena ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Dikit-dikit ditangkap," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah di Bali, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga
Dia mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengutamakan pendekatan persuasif dan dialogis saat menyelesaikan masalah. Jokowi pun heran mural yang berisi kritikan untuknya langsung dihapus oleh polisi.
Advertisement
"Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan, tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek sampai kapolsek diberitahu. Itu (mural) urusan kecil," ujarnya.
Jokowi menekankan dirinya sama sekali tak masalah dengan gambar mural yang berisi kritikan. Untuk itu, dia mengingatkan polisi agar tak terlalu memepermasalahkan mural, sebab dirinya telah biasa difitnah dan dimaki.
"Saya datang ke sebuah daerah ada mural, dihapus. Ramai, wah presiden yo urusan mural. Urusan mural aja ngapain, sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa. Ada mural aja takut, ngapain? Baca ini hati-hati," jelasnya.
Ekspresi Masyarakat Sampaikan Pendapat
Menurut dia, mural yang berisi kritikan merupakan salah satu ekspresi masyarakat dalam menyampaikam pendapat. Hanya saja, jangan sampai kebebasan berpendat menganggu ketertiban masyarakat.
"Kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal, sehingga saya mengapresiasi dibalik oleh Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," ucap dia.
Dia juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga kebebasan berpendapat harus dihargai. Oleh sebab itu, kritik yang disampaikan ke pemerintah harus tetap dihormati selagi tak menganggu ketertiban.
"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya. Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri," tutur Jokowi.
Advertisement