Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi Sinkronkan Pengakuan Ipda OS dengan Barang Bukti

Internal Polda Metro Jaya sedang memeriksa intensif terduga pelaku penembakan, Ipda OS.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Des 2021, 19:56 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 19:56 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih bekerja menginvestigasi peristiwa penembakan di Exit Tol Bintaro yang menewaskan satu orang warga sipil. Internal Polda Metro Jaya sedang memeriksa intensif terduga pelaku penembakan, Ipda OS.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro turut terlibat mengusut kasus ini. Mengingat, latar belakang terduga pelaku adalah anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan belum selesai masih berproses. Karena kan disitu kan disamping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti ataupun barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Zulpan menerangkan, penyidik mensinkronkan antara keterangan dari Ipda OS dengan temuan di lokasi. Misalnya berapa kali Iprs HS memuntahkan perluru melalui pistol semi otomatis pabrikan HS.

Sebagaimana pengakuan awal Ipda OS ke penyidik, menurut Zulpan, Ipda OS melepaskan tiga kali tembakan ke arah korban.

"Apakah mengaku tiga (kali) tapi tembakannya 6 nah gitu maksudnya kan. Itulah yang memerlukan waktu ya," kata dia.

Zulpan mengatakan, selongsong dan proyektil turut disamakan dengan bekas tembakan yang tertempel di kendaraan.

"Itu dicocokan dengan senjatanya. Tentunya kan ada uji balistik, betul tidak dia ngaku. Misalnya dia nembak berapa kali ke udara, nembak mobilnya yang kena dua orang, sama ngga sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana," terang dia.

 

Fokus pada SOP Senjata Api

Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Sementara itu, Zulpan mengatakan, Bid Propam Polda Metro Jaya dalam hal ini fokus kepada SOP pengunaan senjata api.

"Nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar?" jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya