Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengusut adanya dugaan pemerasan di balik kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. Penembakan terjadi setelah pegawai berinisial O merasa terancam lantaran dibuntuti empat orang yang mengaku wartawan.
Penyelidikan ini dilakukan setelah OÂ membuat laporan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan dilayangkan terkait kasus dugaan penguntitan kendaraan.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, ada dua laporan yang diterima pihaknya dalam peristiwa yang saling berkaitan. Pertama terkait penembakan di Exit Tol Bintaro, dan kedua terkait penguntitan kendaraan.
"Adanya laporan polisi yang dilayangkan atau pun dilaporkan oleh 2 orang yang tidak terkena tembakan. Nah ada 1 lagi juga laporan polisi yang dilayangkan juga oleh saudara O yaitu adanya pengancaman yang dilakukan oleh kendaraan Ayla tersebut yang berpenumpang 4 orang," kata Zulpan, Selasa (7/12/2021).
Zulpan menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti permualaan terkait laporan yang dilayangkan O. Dalam hal ini, O merasa dirugikan atas tindakan empat orang tersebut.
"Nanti kita lakukan pendalaman," ujar Zulpan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS sebagai tersangka penembakan Exit Tol Bintaro. Sementara kasus yang dilaporkan O masih dalam tahap penyelidikan.Â
Alasan Korban Penembakan Buntuti Mobil O
Sebelumnya, kepolisian mengungkap alasan korban membuntuti mobil pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dikemudikan O hingga berujung pada peristiwa penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua saksi berinisial IM dan PCM alias C yang merupakan penumpang mobil Daihatsu Ayla. Saat itu, keduanya berada dalam satu mobil bersama dua korban penembakan, yakni PP dan MH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku sedang melakukan investigasi terhadap pengendara mobil berpelat nomor RFJ. Kata polisi, kendaraan dengan seri RFJ biasanya digunakan oleh pejabat di Pemprov DKI Jakarta.
"Mereka tidak mengatakan pemerasan. Belum ada pengakuan seperti itu. Tapi kita tidak berhenti di keterangan yang mereka berikan. Kita akan minta keterangan lain dari saudara O," kata Zulpan.
Advertisement