Ganjil Genap Jalan Raya Margonda Depok Dibatalkan

Satlantas Polres Metro Depok bersama Pemerintah Kota Depok telah melakukan uji coba dan evaluasi ganjil genap. Penerapan ganjil genap di Kota Depok akhirnya dibatalkan.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Des 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 17 Des 2021, 13:50 WIB
Kondisi Jalan Raya Margonda saat penerapan ganjil genap di Kota Depok
Kondisi Jalan Raya Margonda saat penerapan ganjil genap di Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Satlantas Polres Metro Depok bersama Pemerintah Kota Depok telah melakukan uji coba dan evaluasi ganjil genap. Penerapan ganjil genap di Kota Depok akhirnya dibatalkan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, penerapan ganjil genap masih dalam rangka uji coba. Namun pada penerapan uji coba terdapat kemungkinan akan dilanjutkan maupun dihentikan.

"Kami memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan ganjil genap," ujar Jhoni, Jumat (17/12/2021).

Jhoni menjelaskan, penghentian penerapan ganjil genap berdasarkan hasil dari evaluasi selama pelaksanaan uji coba. Menurut dia, penerapan ganjil genap berhasil menekan kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda.

"Tapi ternyata ganjil genap ini juga menimbulkan kemacetan sedikitnya di 20 titik jalan pendukungnya," jelas Jhoni.

Jhoni mengungkapkan, penghentian ganjil genap dihentikan sampai infrastruktur memadai di Kota Depok. Infrastruktur tersebut meliputi tidak adanya parkir liar, infrastruktur jalan lain memadai, dan rambu ganjil genap sudah terpasang di Jalan Raya Margonda.

"Masih ada perlu penambahan infrastruktur pendukung," ungkap Jhoni.

Dia menuturkan, Satlantas Polres Metro Depok akan fokus pada kegiatan menjelang natal dan tahun baru. Apabila telah melewati natal dan tahun baru. Juga akan memfokuskan kembali penanganan kemacetan melalui ganjil genap di Jalan Raya Margonda.

"Mungkin setelah itu baru kita pikirkan lagi soal ganjil genap di Jalan Margonda ini," tutur Jhoni.

 

Hasil Perhitungan

Sebelumnya, Jhoni menjelaskan, Satlantas Polres Metro Depok telah melihat dan menghitung kendaraan yang melintas pada 20 dan 21 November. Terhitung pada 20 November sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Margonda mencapai 57 ribu kendaraan.

"Pada Minggunya yakni 21 November kendaraan yang melintas sebanyak 50 ribu kendaraan," jelas Jhoni.

Jhoni mengungkapkan, hasil dari penghitungan kendaraan tersebut dan jalan yang cukup kecil menjadi salah satu penyebab kemacetan. Apalagi pada Sabtu dan Minggu mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan di Kota Depok cukup tinggi.

"Oleh karena itu, kebijakan gage yang kita ambil mudah-mudahan bisa memecah kemacetan lalu linlintas di Kota Depok," ungkap Jhoni.

Untuk membantu kelancaran uji coba ganjil genap yang akan dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, pihaknya telah menyiagakan 168 personel gabungan. Petugas gabungan tersebut akan bersiaga mulai pertemuan Jalan Raya Margonda dengan Jalan Raya Juanda hingga flyover UI.

"Kami melakukan filterisasi gage untuk kendaraan roda empat sedangkan untuk kendaraan lain seperti ambulance, pemadam kebakaran, mobil online maupun angkot diperbolehkan melintas," ucap Jhoni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya