Polri Sebut 14 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumatera dan Batam Jaringan Jemaah Islamiyah

Aswin belum merinci terkait peran dan keterlibatan seluruh terduga teroris tersebut. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan berikut pengembangan lanjutan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Des 2021, 15:22 WIB
Diterbitkan 17 Des 2021, 15:22 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menyatakan sebanyak 14 terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Batam keseluruhannya merupakan jaringan dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

"Iya jaringan JI semuanya," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Aswin belum merinci terkait peran dan keterlibatan seluruh terduga teroris tersebut. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan berikut pengembangan lanjutan.

"Masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan."Total penangkapan sembilan orang di Sumatera Utara," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Ahmad merinci, tujuh terduga teroris ditangkap di wilayah Medan yakni Langkat, Binjai, Belawan, dan Medan Barat. Sementara dua lainnya diamankan di daersah Tanjung Balai.

"Tambahan juga ditangkap satu tersangka teroris di Sumsel," jelas dia.

Penangkapan di Batam

Kemudian bertambah lagi penangkapan empat terduga teroris di Batam, sesuai keterangan dari Kabagbanops Densus Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Benar ada penangkapan (terduga teroris) oleh Densus 88 terhadap 4 tersangka tindak pidana terorisme. Penjelasan lebih lanjut via Humas Mabes," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya