4 Fakta Kurikulum Prototipe 2022 yang Disebut Bersifat Opsional

Kurikulum Prototipe yakni bagian dari kurikulum nasional yang berfungsi sebagai dorongan pemulihan pembelajaran di era pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2021, 15:18 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 15:18 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meninjau sekolah di Jakarta Timur yang menggelar PTM Terbatas.(Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Mulai 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan keleluasaan bagi sekolah bebas memilih salah satu kurikulum pendidikan nasional.

Kurikulum pendidikan nasional ada tiga yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.

Digadang-gadang Kurikulum Prototipe menjadi kurikulum yang bersifat opsional. Kurikulum ini dapat diterapkan sebagai alat transformasi pembelajaran.

"Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kemendikbudristek Anindito Aditomo kepada wartawan, Selasa, 21 Desember 2021.

Lalu apakah itu Kurikulum Prototipe? Berikut sejumlah fakta tentang Kurikulum Prototipe dihimpun oleh Liputan6.com:

 

1. Berfungsi Mendorong Pemulihan Pembelajaran di Era Pandemi

Kurikulum Prototipe yakni bagian dari kurikulum nasional yang berfungsi sebagai dorongan pemulihan pembelajaran di era pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno mengungkapkan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

 

2. Kurikulum Prototipe Beri Satuan Pendidikan Otoritas

Dalam mengembangkan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, hingga asesmen.

"Tetapi untuk Kurikulum Prototipe ini satuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru sehingga sekolah memiliki keleluasaan. Karena yang dituntut adalah capaian pembelajaran di tiap fase," ujar Supriyatno pada kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), di Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 21 Desember kemarin. 

"Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” sambungnya.

Dengan begitu, lanjut Supriyatno, operasional pada Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan. Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh  kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat  ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

"Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila," kata Supriyatno. 

 

3. Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level). 

Kepala LPMP Aceh, Muslihuddin, mengatakan satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan Kurikulum Prototipe dengan jalur mandiri. 

Satuan pendidikan dapat menentukan pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Prototipe yang mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum. 

Tidak ada pilihan yang paling benar dalam angket tersebut. Pilihan terbaik adalah pilihan yang paling sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan berdasarkan kompleksitasnya. 

"Setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda. Kompleksitas sedang dan sederhana itu yang lebih tahu kan dinas pendidikan, kaitannya dengan kesiapan sekolah dan guru. Jadi tergantung kesiapan sekolah, karakteristik sekolah, dan stakeholders di lingkungan satuan pendidikan," ujar Muslihuddin.

 

4. Siswa Dapat Meramu Mata Pelajaran

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo mengatakan Kurikulum Prototipe memberikan ruang lebih bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa yang bersifat fleksibel sesuai dengan minatnya.

Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, kata Anindito, siswa kelas 11 dan 12 diperbolehkan meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan rencana karirnya.

Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil mata pelajaran biologi.

"Ia boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana karirnya," jelas dia.

 

Elsa Usmiati

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya