Diduga Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan Tangerang Kota Dicopot

Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot lantaran diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Des 2021, 18:25 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 18:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot lantaran diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain yang bersangkutan, Brigadir RC, Banit 1 Subdit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga ikutan dicopot.

Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/588/XII/KEP./2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol IBK Putra Nahendra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pencopotan kedua oknum anggota Polri dalam rangka pemeriksaan.

"Hari ini yang bersangkutan dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menerangkan, jabatan Kapolsek Sepatan akan diisi AKP Suyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah ditunjuk pejabat baru AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," ujar dia.

 

Diduga Pakai Narkoba

Sebelumnya, Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap dua anggota Polri yang salah satunya merupakan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.

"Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas," katadia saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Zulpan mengatakan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine.

Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengadung Amfetamin dan metamfetamin. "Di tes urin ternyata positif," kata dia.

Zulpan melanjutkan, temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo. "Kapolsek Sepatan diperiksa dan terbukti," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya