Artis Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Cassandra Angelie atau CA (23) ditangkap di Hotel Aston Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2021, 17:38 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar kasus prostitusi yang menyeret seorang artis sinetron. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Cassandra Angelie yang dikenal sebagai Vera dalam sinetron Ikatan Cinta.

Cassandra Angelie atau CA (23) ditangkap di Hotel Aston Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB.

"Terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menerangkan, latar belakang CA adalah seorang model dan artis.

"Dia melakukan hubungan selayaknya suami istri, dengan bayaran tertentu. Serta menggunakan rekening bank dari bank swasta sebagai penampungan daripada transfer untuk bayaran atas jasa prostitusi online tersebut," papar dia.

3 Muncikari Ikut Ditangkap

Zulpan mengatakan, CA tak beraksi sendiri. Ada tiga orang muncikari yakni KK (24), R (25) dan UA (26) yang turut membantu mencarikan pelanggan.

"Mereka bertiga itu adalah sebagai muncikari. Di mana peran daripada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," papar dia.

"Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya