Kapolri Akan Bentuk Direktorat Khusus untuk Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ia menyebut, Direktorat PPA itu nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan).

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jan 2022, 07:53 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2022, 07:53 WIB
kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri acara puncak 20 Tahun Bakti untuk Negeri Akabri 2001 'Dwipa Arya' yang menggelar vaksinasi massal dan pemberian bantuan sosial di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Direktorat khusus untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Kami siapkan, ke depan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor. Khususnya, terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (31/12/2021).

Selain itu, Kapolri juga berencana akan membuat satu direktorat khusus di Bareskrim Polri.

"Tentunya akan ada penambahan-penambahan yang tentunya akan kami sampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

"Karena itu, kami terus kembangkan akan besarkan Subdit PPA jadi Direktorat sendiri di Mabes Polri," sambungnya.

Sigit berharap, dengan dibentuknya Direktorat sendiri, korban perempuan dan anak akan terlayani dengan baik dan lebih merasa nyaman saat melaporkan kasus yang menimpanya.

Didominasi Polwan

Ia menyebut, Direktorat PPA itu nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan).

"Ditangani mayoritas wanita. Sehingga korban nyaman dan ada pendampingan psikologi, diawaki Polwan. Sehingga betul-betul berikan perlindungan, berikan pendampingan baik, mengendalikan suasana psikis dari korban yang terdampak," sebutnya.

Ke depan, Sigit akan terus melakukan perbaikan guna memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. "Kami juga lakukan perbaikan untuk mewujudkan tata kelola Polri," tutupnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya