Cegah Omicron, Pemkot Bekasi Wajibkan Tes PCR Bagi Pelaku Perjalanan

Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan tes polymerase chain reaction atau PCR bagi pelaku perjalanan demi mencegah varian Covid-19, Omicron.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 04 Jan 2022, 02:10 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 02:10 WIB
Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis mengambil sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan tes polymerase chain reaction atau PCR bagi pelaku perjalanan demi mencegah varian Covid-19, Omicron.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2043/SETCOVID-19 tentang Pemeriksaan PCR Terhadap Pelaku Perjalanan ke Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) Terdekat di Kota Bekasi.

"Seluruh pelaku perjalanan baik nasional maupun internasional diwajibkan untuk, melakukan PCR di fasilitas kesehatan atau Puskesmas terdekat," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (3/1/2022).

Untuk bagi para pelaku perjalanan internasional, diwajibkan menunjukkan hasil PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. Setibanya di Kota Bekasi, warga yang bersangkutan nantinya akan kembali diperiksa dan menjalani karantina.

"Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 7x24 jam," jelas Rahmat.

Rahmat meminta agar hasil tracing para pelaku perjalanan, dilaporkan setiap hari melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi. "Semua penanggung jawab wilayah camat dan lurah turut memantau kedatangan pelaku perjalanan," jelas dia.

Dia pun mengimbau warga agar selalu waspada terhadap penularan Covid-19 varian Omicron, mengingat jumlah yang terpapar di DKI Jakarta terus meningkat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DKI Jakarta Meningkat

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, total ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron di wilayahnya.

Menurut dia, hal ini berdasarkan data per 3 Januari 2021 dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan dan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab Cilandak.

"Jadi seperti diketahui Omicron di Jakarta semakin meningkat. Di Jakarta ini kasusnya sudah 162 orang, tadi tambahan kasus 3 Januari di Jakarta barat di Litbangkes ada 15 orang dan 12 orang dari GSI," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/1/2021).

Politikus Gerindra ini menyebut, peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron pada umumnya merupakan warga yang datang dari luar negeri.

Riza menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan taat protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Kita harus sangat hati-hati tidak boleh lengah tidak boleh kendor tidak boleh abai jangan euforia. Tetap tempat yang terbaik apalagi untuk anak-anak di bawah umur, orang tua, komorbid, tempat terbaik adalah di rumah," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya