Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, soal pelaksanaan Pemilu 2024 sebenarnya tinggal menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja.
Hal ini merespon pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, terkait harapan pengusaha agar Pemilu 2024 diundur ke 2027.
Advertisement
Baca Juga
"Urusan tanggal pelaksanaan pemilu sudah tinggal menunggu keputusan KPU," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Menurut Mahfud, pemerintah sudah mengajukan alternatif dan sudah mendengarkan usulan tentang Pemilu 2024.
"Silahkan KPU mengambil langkah-langkah untuk memastikan kapan tanggalnya," jelas dia.
Â
Melanggar Konstitusi
Di kesempatan berbeda, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan keinginan memundurkan penyelenggaraan Pilpres 2024 itu melanggar konstitusi.
"Konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun. Karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi," dia.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa para pengusaha berhatap jadwal pemilu 2024 diundur sebab saat ini masih dalam pemulihan ekonomi.
"Jika melihat dunia usaha. Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur?" kata Bahlil, Senin (10/1/2022).
Advertisement