Komisi II DPR: Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Pekan Kedua Februari 2022

Komisi II menjamin akan terbuka selama proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Masyarakat bisa menyaksikan prosesnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2022, 17:16 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa menuturkan, Komisi II telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu pada pekan kedua Februari 2022.

Namun, DPR masih menunggu surat presiden dari Istana untuk memulai proses tersebut.

"Kami tunggu surat dari presiden, tapi kami sudah kasih spot waktu yaitu di pekan kedua Februari, ketika masuk surat kami lakukan fit and proper," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2021).

Komisi II menjamin akan terbuka selama proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Masyarakat bisa menyaksikan prosesnya.

"Fit and proper terbuka jadi kita fit and proper nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara pemilu," kata Saan.

 


Manajerial Kepemiluan

Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saan mengatakan, tolak ukur memilih anggota KPU dan Bawaslu pertama adalah kemandirian. Kedua, kemampuan manajerial kepemiluan, dan terakhir kemampuan teknis kepemiluan.

"Ini yang jadi catatan penting kami karena pemilu ke depan kan rumit dan bebannya tinggi sehingga kemampuan teknis menjadi penting juga," jelas dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya