Bupati Langkat Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2022, 14:48 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dikabarkan, salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah kabar tersebut.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar jam 19 tadi malam. 18 Januari 2022," ujar Ghufron kepada Liputan6.com.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, OTT yang digelar tim penindakan di Kabupaten Langkat dilakukan pada, Selasa malam 18 Januari 2022.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Ali.

Lakukan Pemeriksaan

Ali mengatakan, saat ini tim penindakan KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap mereka yang diamankan. Ali menyebut, KPK membutuhkan bukti awal dugaan pidana yang dilakukan oleh mereka yang diamankan.

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," kata Ali.

Ali mengatakan, pemeriksaan awal juga dilakukan tim penindakan untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam dugaan pidana korupsi kali ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya