Konvoi Mobil Mewah Sebabkan Macet di Tol Andara Tidak Ditilang karena Pengemudi Sudah Minta Maaf

Aksi konvoi mobil mewah pada akhir pekan kemarin menyebabkan Tol Andara macet. Namun petugas kepolisian di lokasi tidak menilang rombongan tersebut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Jan 2022, 07:46 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 07:46 WIB
Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Petugas kepolisian memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi konvoi mobil mewah pada akhir pekan kemarin menyebabkan Tol Andara macet. Namun petugas kepolisian di lokasi tidak menilang rombongan tersebut. Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno beralasan, penilangan tidak dilakukan karena para pengendara mobil koperatif dan bersurat lengkap.

"Anggota saya datang, disuruh berhenti dan itu kooperatif, memohon maaf tidak ulangi lagi, surat-surat (kendaraan) lengkap," kata Sutikno saat dikonfirmasi Senin 24 Januari 2022.

Meski tidak menerapkan sanksi tilang, Sutikno memastikan anggotanya sudah melakukan teguran terhadap para pengendara mobil mewah tersebut.

“Ya dilakukan peneguran sama anggota,” jelas Sutikno.

Sebelumnya diberitakan, aksi konvoi mobil mewah yang sebabkan macet Tol Andara dikarenakan adanya sesi dokumentasi atau foto-foto. Hal itu disiarkan oleh kanal resmi sosial media TMC Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Januari 2022.

"Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya.


Klarifikasi Pengemudi Rombongan Mobil Mewah

Akbar Rais, salah satu pengemudi mobil mewah yang ikut dalam konvoi tersebut angkat bicara. Drifter nasional ini mengakui jika ada kesalahan yang dilakukan dirinya dan rombongan.

"Intinya kesalahan kami adalah kami tidak izin untuk video di dalam tol Andara," ujar Akbar di Mapolda Metro Jaya saat mengklarifikasi kejadian terkait, Senin 24 Januari 2022.

Akbar menjelaskan, selepas pintu tol, rombongannya melaju dengan batas kecepatan minimum aturan berkendara di jalan tol. Karena itu dia membantah bila disebut sengaja berhenti demi dokumentasi. Rombongan mobil mewah Akbar baru benar-benar berhenti saat polisi datang dan meminta keterangan. Sebab, akibat konvoi tersebut jalan tol menjadi tersendat.

"Baru lah PJR datang, baru kami diberhentikan. Kita menuruti berhenti dan terjadilah kemacetan seperti gambar yang ada di @tmcpoldametro" jelas Akbar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya