Pengacara Sebut Kakek WH Dapat Ancaman Pembunuhan Sebelum Dikeroyok di Pulogadung

Pengacara keluarga kakek WH yang meninggal dunia akibat dikeroyok di kawasan Pulogadung mengungkap bahwa WH pernah mendapat ancaman pembunuhan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Jan 2022, 07:58 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara keluarga kakek WH yang meninggal dunia akibat dikeroyok di kawasan Pulogadung mengungkap bahwa WH pernah mendapat ancaman pembunuhan.  .

"Ancaman pembunuhan sekitar tiga hari yang lalu sebelum kejadian. Dia kita tanya enggak nyebutin dari siapa, itu yang jadi masalah," kata pengacara Davey Oktavianus Patty kepada wartawan saat pemakaman WH di Grand Heaven Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Davey sempat bertanya, siapa sosok yang mengancam kliennya. Namun sang klien enggan menjawabnya.

"Kan saya tanya siapa yang ngancam? tetapi dia nggak mau, dia bilang orang itu (pengancam) tidak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," jelas Davey.

Davey berharap polisi dapat menuntaskan kasus ini. Sebab, keluarga ingin kasus dapat selesai sehingga tidak menyisakan tanda tanya usai kepergian sang kakek.

4 Orang Tersangka

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim. Diketahui, total orang diamankan berjumlah 14 orang. Polisi memastikan jumlah tersangka masih sangat mungkin bertambah.

"Pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan. Tentunya dengan kasus ini akan berkembang kepada tersangka lain karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut ada beberapa kendaraan lain yang juga melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya