Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 25 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022. Jabodetabek ditetapkan masih berada di PPKM level 2.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 tahun 2022.Â
"Inmendagri berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dalam Imendagri ini, terdapat daerah yang mengalami perubahan level dan peningkatan level.
"Jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan Level 3 tetap 1 daerah," kata dia.
Selain itu, terdapat penyesuaian terhadap wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali.
"Penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data," jelas dia
Daftar daerah di level 1 dan 2 di PPKM Jawa dan Bali
Berikut daftar daerah yang berada di level 1, 2, 3, dan PPKM Jawa dan Bali :
DKI Jakarta
Level 2:
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Kepulauan Seribu
Banten
Level 2:
-Kota Tangerang
-Kabupaten Tangerang
-Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat
level 1 :
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
level 2 :
- Kabupaten Kuningan
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Advertisement
Selanjutnya
Jawa Tengah
Level 1:
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Demak
Level 2:
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pati
- Kota Surakarta
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Batang
Yogyakarta
Level 2:
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Â
Selanjutnya
Jawa Timur
level 1:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk,
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
level 2:
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Lumajang
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bangkalan
level 3:
- Kabupaten Pamekasan
Bali
level 2:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem,
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Â
Advertisement