Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menilai Front Pembela Islam (FPI) lebih banyak keburukan daripada memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga pemerintah memutuskan untuk membubarkan FPI.Â
"Pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat. Walaupun kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan," ujar Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga
Boy menjelaskan pemerintah melihat FPI lebih banyak keburukan karena salah satunya aktivitas mendukung organisasi terorisme yang dilarang. Sehingga dalam rapat membahas pembubaran yang dihadiri Menko Polhukam, sepakat FPI harus dibubarkan.
Advertisement
"Dan memang yang merefer, mengapa aktivitas FPI dilarang. Terdapat adanya maklumat di media sosial. Terdapat video-video statement, menyatakan mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dilarang," ujar Boy.
Sejumlah bukti berupa foto, rekaman video juga menunjukkan FPI terlibat dalam aktivitas organisasi teroris ISIS.
"Ada gambar-gambar, rekaman video, seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS," kata Boy.
"Jadi model kepala dipenggal, didemokan itu. Jadi atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan dari FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," tegasnya.
Bisa Merusak Watak Anak Muda
Menurut Boy, hal-hal tersebut mempengaruhi watak dan karakter anak muda yang tergabung dalam FPI atau yang menonton video tersebut
"Ajakan-ajakan kata-kata yang telah dikeluarkan itu bisa mengubah watak, karakter, anak-anak muda yang tergabung atau pun yang menyaksikan video itu. Maka pada waktu itu, akhirnya setelah ada keputusan bersama FPI dikatakan sebagai organisasi yang dilarang untuk beraktivitas," jelas Boy.
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement