KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara

Firli menyebut pihaknya melakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan adanya korupsi dalam pembangunan kota baru tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2022, 16:21 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2022, 16:21 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan memantau pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. 

"KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Firli menyebut pihaknya melakukan pengawasan sebagai upaya pencegahan adanya korupsi dalam pembangunan kota baru tersebut. 

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di kalimantan," kata dia.

 

 

UU Ibu Kota Negara baru Disahkan

DPR sahkan RUU IKN menjadi UU
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang pada 18 Januari lalu.

"Dari sembilan fraksi hanya ada satu yang tidak setuju, artinya bisa kita sepakati delapan fraksi setuju artinya bisa kita setujui," ujar Ketua DPR Puan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya