Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang diperiksa terkait Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, hal tersebut tak masalah. Dia mengingatkan, bahwa setiap anggaran semuanya dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Ya kan enggak apa-apa. Karena dia juga kebetulan Ketua DPRD. Karena semua anggaran yang ada di DPRD itu dibahas di DPRD," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Politikus Gerindra itu melihat pemanggilan Prasetyo ke KPK terkait Formula E hal yang biasa.
"Jadi kalau ada Ketua, Wakil Ketua, atau Anggota dipanggil karena memang itu menjadi tugas dan kewenangannya, biasa itu," jelas Politikus Gerindra ini.
Â
Kecewa
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tetap akan menggelar ajang balap mobil listrik Formula E, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Dan sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan," kata dia di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Prasetyo menyebut, pihak DPRD DKI memang menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) ajang Formula E. Namun menurutnya saat itu belum terjadi pandemi.
"2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19, ya. Saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Anies Baswedan), saya mengesahkan, lah, adanya Formula E," kata dia.
Prasetyo mengaku heran dengan keputusan Pemprov DKI yang tetap memaksakan terlaksananya Formula E. Dia malah berharap Pemprov DKI menghentikan niatnya dalam pelaksaan ajang balap mobil listrik itu.
"Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," kata dia.
Apalagi, menurut Prasetyo, Pemprov DKI telah menggelontorkan dana sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran kommitmen fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara. Dana tersebut berasal dari APBD DKI.
"Yang jelas Rp 560 miliar itu adalah APBD, apalagi yang istilahnya bisnis, gitu kan, enggak boleh pakai APBD. Jadi dia harus mencari sponsor dari luar," kata dia.
Â
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement