JHT Cair Usia 56 Tahun, AHY: Tidak Adil dan Tidak Logis

AHY menyatakan Demokrat akan memperjuangkan agar aturan JHT baru bisa cair usia 56 tahun itu bisa diubah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Feb 2022, 21:21 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 21:21 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menanggapi ditolaknya hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, di DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3/2021). AHY juga meminta kader partainya untuk tak euforia berlebihan, meski kepengurusan kubu Moeldoko telah ditolak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengizinkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun, tidak adil dan tidak logis.

Pernyataan AHY disampaikan usai bertemu sejumlah buruh di pabrik PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur (19/2/2022).

"Curhat mereka terkait JHT menjadi concern saya. Mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis," kata AHY dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

AHY menyatakan Demokrat akan memperjuangkan agar aturan itu bisa diubah.

"Tentu ini tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah. Kami sangat bersyukur ada Mas Emil (Dardak) sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini,” katanya.

Minta Menaker Cabut Peraturan

FOTO: AHY Berikan Tanggapan Terkait KLB Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers terkait KLB Partai Demokrat di DPP Pusat Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan respons atas KLB di Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

AHY memerintahkan anggota Fraksi PD di DPR RI di Komisi Ketenagakerjaan untuk menyampaikan keberatan para buruh ini dan meminta Menaker mencabut peraturan menteri tersebut.

Saat meninjau produk-produk Maspion, AHY mengapresiasi dan bangga dengan produk-produk buatan nasional ini karena sudah mendunia dan menjadi barang-barang berkualitas selama puluhan tahun .

“Saya juga senang tadi sempat melakukan video conference dengan Presdir Maspion Group Bapak Alim Markus, saya berharap beliau bisa terus menyemangati generasi penerus beliau agar bisa terus memajukan Maspion Group,” puji AHY.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya