Liputan6.com, Jakarta Sebagian masa jabatan kepala daerah akan berakhir di 2022 dan 2023, salah satunya untuk wilayah Sumatera Selatan. Adapun nantinya Pilkada akan digelar serentak pada 2024.
Meski demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru sudah mendapatkan dukungan untuk bisa maju dan menjabat lagi dua periode. Dukungan itu datang dari Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni.
Advertisement
Baca Juga
"Saya melihat Sumsel di bawah Pak Gubernur Herman Deru telah berkembang dengan sangat pesat, dan kepemimpinan beliau juga sangat konprehensif, sangat bagus, sehingga tidak ada salahnya jika kita melanjutkan kepemimpinan yang ciamik ini ke periode kedua," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Dia juga mengklaim, di masa pandemi Covid-19, Herman Deru berhasil menangani dan mengendalikan kasus tersebut dengan baik.
"Kini setelah masa-masa terparah pandemi sudah lewat, kita lihat Palembang telah kembali bergeliat ekonominya," tutur Sahroni.
Karena itu, masih kata dia, dengan dianggapnya banyak prestasi, sehingga tak ada salahnya jika Herman kembali mendapatkan dukungan untuk bisa maju di Pilkada 2024.
"Jadi tidak ada salahnya, justru bagus sekali jika Pak Herman kembali memimpin Sumatra Selatan," kata Sahroni.
Â
Tengah Bersiap
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ingin ada sinergi pihaknya dengan pemerintah daerah atau pemda dalam mempersiapkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, pemda bisa berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat. "Terutama terkait dengan pelaksanaan pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah," jelas Bahtiar, dalam Rakor Mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 secara virtual di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Sementara itu Pelaksana Tugas Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono, mengungkapkan, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya soal dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sugeng merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan pemda, antara lain, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 dan rencana strategis perangkat daerah. Dia juga menyebut perlunya penyusunan roadmap tentang persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, agar tercipta pemahaman bersama terkait persiapan pesta demokrasi di tanah air tersebut.
Selain itu, kata Sugeng, untuk daerah yang menyusun RPD 2023-2026 supaya memperhatikan klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan, dan keuangan daerah sesuai dengan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Advertisement