Liputan6.com, Jakarta Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah. Petugas mengambil tindakan itu, lantaran adanya perlawanan agresif saat proses penangkapan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pukul 21.15 WIB, Rabu, 8 Maret 2022.
Baca Juga
"Saat penangkapan saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Advertisement
Menurut dia, SU turut berupaya menjatuhkan petugas yang berada di bak belakang mobil double cabin miliknya saat upaya penangkapan. Kendaraan yang dibawanya juga sempat menabrak kendaraan milik masyarakat.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," jelas Ahmad.
Â
Meninggal
Lebih lanjut, petugas di lapangan sudah berupaya membawa terduga teroris itu ke RS Bhayangkara Surakarta. Hanya saja, SU kemudian meninggal dunia saat dalam perjalanan.
"Selain itu ada dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Klinik Bhayangkara," Ahmad menandaskan.
Advertisement