Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Salim hari ini, Senin (14/3/2022), terkait kasus Binomo, yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hanya saja, dia tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
"Dapat disampaikan Senin ini saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Gatot tidak merinci alasan Rudy Salim tidak datang menghadiri agenda pemeriksaan. Sementara untuk orang tua dari pacar Indra Kenz yakni R, telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 15 Maret 2022. "Terkait pemanggilan saudara R sudah dijadwalkan besok pada selasa tanggal 15 Maret 2022," kata Gatot.
Advertisement
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Salim terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sejauh ini, perkara tersebut telah menyeret sejumlah nama yang cukup dikenal publik dalam rangka dimintai keterangan penyidik. "Minggu ini sepertinya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Rudy Salim diketahui merupakan pemilik dari Prestige Motorcars yang berisikan kendaraan mewah. Ada sejumlah momen yang diabadikan Indra Kenz saat bertransaksi jual beli di showroom tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading lewat platform Binomo.
Aset Indra Kenz
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan, total nilai aset Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Dia menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut, di antaranya, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube milik tersangka.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur," papar Gatot, seperti dikutip dari Antara.
Advertisement