Penerapan e-Voting untuk Pemilu 2024 Dianggap Lebih Aman dan Transparan

Selain tak membuat rakyat curiga terjadi manipulasi di Pemilu 2024, e-voting juga tak akan mengorbankan nyawa petugas TPS seperti saat penghitungan suara pada pemilu 2019.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2022, 19:39 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 19:31 WIB
Banner Infografis Menanti Ketuk Palu Sepakat Jadwal Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang ingin mengadopsikan teknologi digital dalam pemilihan umum atau pemilu 2024 mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII).

Menurut Ketua APJII, Muhammad Arif, penerapan e-voting akan membuat pemilu 2024 lebih transparan. Arif memastikan komunitas pengusaha jasa internet (ISP) siap bahu-membahu menyukseskan penerapan sistem e-voting secara infrastruktur maupun pemrograman.

"Di era industri 4.0 dan society 5.0 ini, e-voting adalah keniscayaan," ujar Arif dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Arif berpendapat, e-voting Pemilu 2024 lebih transparan dibanding cara pemilihan konvensional yang berlangsung selama ini. Lagipula, dengan e-voting, proses rekapitulasi suaranya juga akan lebih cepat.

Selain tak membuat rakyat curiga terjadi manipulasi di Pemilu 2024, e-voting juga tak akan mengorbankan nyawa petugas TPS seperti saat penghitungan suara pada pemilu 2019.

"APJII merasa sangat sedih pada pemilu sebelumnya, terutama pileg, banyak panitia di TPS bekerja berhari-hari tanpa istirahat memadai, bahkan 894 petugas TPS meninggal dunia. Tidak seharusnya pesta demokrasi justru memakan korban jiwa," kata Arif.

Menurut Arif e-voting bukan hal baru di dunia. Meski demikian, guna merealisasikannya perlu beberapa hal. Pertama, infrastruktur yang baik, kedua mempunyai undang-undang agar hasil e-voting sah.

Kekhawatiran Manipulasi

menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Ist)

Kemudian harus ada audit sistem elektronik e-voting yang transparan, serta segera mempublikasikan sosialisasi tata cara e-voting. "Harus pula terintegrasi dengan sistem dukcapil, biometrik pemilih untuk verifikasi dan validasi pemilih," ujar Arif.

Perihal kekhawatiran manipulasi dalam sistem e-voting, menurut Arif, saat ini telah ada teknologi blockchain yang dapat menjamin keamanan suara pemilih.

"APJII sebagai penyedia IIX (Indonesia Internet Exchange) dapat menjadi pendukung sistem e-Voting berbasis blockchain dengan cara penempatan Server Node Blockchain di node IIX. Agar sistem blockchain memberikan performa paling responsive terhadap pengakses jaringan blockchain," jelasnya.

Usulan Menkominfo

20150729-Teknologi-E-voting-Jakarta3
Petugas mensimulasikan kartu elektronik pemilihan kepala daerah di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (29/7/2015). E-voting dan KTP el dimanfaatkan untuk mendukung KPU pada pilkada serentak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.Menurut Johnny, sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

"Pengadopsian teknologi digital dalam giat pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," terang Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya