Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR Habiskan Rp 48 M, ICW: Ada Potensi Kecurangan

Wana mendesak dari hasil temuan ICW, agar Sekretariat Jenderal DPR RI membuka dokumen pengadaan sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2022, 08:11 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 08:11 WIB
Omicron Melonjak, Sidang Paripurna DPR Tetap Digelar
Suasana rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam proyek pengadaan gorden yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dimana sampai menyedot dana sebesar Rp48,7 miliar dalam anggaran tahun 2022.

"Berpotensi menimbulkan kecurangan. Besarnya alokasi anggaran untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota DPR RI tidak menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa," kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/3/2022).

Wana menyebut, berdasarkan penelusuran ICW, setidaknya terdapat 4 temuan berkaitan dengan pengadaan gorden dan blind yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI. Pertama ketiadaan transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan.

"Kedua, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu. Ketiga, terdapat pengadaan yang diduga hampir serupa pada tahun 2016," sebutnya..

Keempat, lanjut Wana, adanya harga barang yang dibeli terindikasi tidak sesuai standar karena terlampau mahal dari harga sewajarnya. Dimana, diketahui jika anggaran Rp48,7 miliar gorden rumah dinas dialokasikan untuk 505 unit rumah. Dengan rata-rata gorden satu unit rumah sebesar Rp80-90 juta.

Meski begitu, Wana tetap mendesak dari hasil temuan tersebut, agar Sekretariat Jenderal DPR RI membuka dokumen pengadaan sesuai dengan Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

"Yang menyatakan bahwa informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada proses perencanaan, pemilihan, pelaksanaan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala," terangnya.

Kemudian, Wana juga meminta Sekretariat Jenderal DPR RI harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden dan blind untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan disyaratkan.

 

Penjelasan Setjen DPR

Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan anggaran Rp48,7 miliar gorden rumah dinas dialokasikan untuk 505 unit rumah. Dengan rata-rata gorden satu unit rumah sebesar Rp80-90 juta.

"Di tahun 2022 ini baru didapatkan alokasi anggaran penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar Rp 80 juta sekian sama pajak Rp 90 jutaan per rumah," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Gorden digunakan untuk 11 ruangan. Lantai satu yang terdiri dari jendela, ruang tamu, dua pintu jendela ruang keluarga, tiga jendela ruang kerja, empat ruang tidur utama, lima jendela dapur, enam jendela tangga.

Sementara di lantai dua untuk dua jendela ruang tidur anak, jendela ruang keluarga dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.

"Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian dan itu pagu anggaran tahun 2022 sebesar 48.745.624.000 untuk harga perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate 46.194.954.000 nah untuk harga perkiraan sendiri, kami itung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332," jelas Indra.

Indra menjelaskan perencanaan seperti desain, bahan, spek teknis serta harga perkiraan disusun konsultan perencana melalui proses unit pelayanan.

Dia tidak menjelaskan detail spesifikasi gorden. Indra memastikan gorden yang digunakan produk dalam negeri. Spesifikasi itu ditawarkan melalui proses tender.

"Jadi ini pabrikan dalam negeri, itu sudah masuk dalam spek, jadi siapapun yg mau ikut lelang silakan, nanti semua data dukungnya tentu kami minta pabrikannya penggunaan bahannya contohnya karena lelang ini belum selesai prosesnya," ujar Indra.

Proses pengajuan anggaran gorden ini, kata Indra, sudah melalui proses pemeriksaan oleh inspektorat utama DPR. Telah dilihat kelayakan harga pasar yang menjadi dasar pengajuan anggaran. Juga telah dibahas dengan Panja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

"Sebelum diajukan ke Kemenkeu mekanisme di DPR, di sekretariat juga melalui mekanisme beberapa kali pembahasan dengan yang dinamakan badan urusan rumah tangga. Jadi semua kegiatan itu di samping direview oleh inspektorat utama, juga dilakukan pembahasan yang sangat intensif dengan panja BURT," jelas Indra.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya