Polri Buka Penerimaan Anggota Baru Kepolisian Tahun 2022

Polri telah membuka penerimaan anggota baru kepolisian untuk tahun anggaran 2022. Penerimaan anggota baru Polri dilakukan melalui taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2022, 06:05 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. (Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri telah membuka penerimaan anggota baru kepolisian untuk tahun anggaran 2022. Penerimaan anggota baru Polri dilakukan melalui taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua.

Rekrutmen taruna Akademi Kepolisian 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.

Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menyatakan, penerimaan taruna Akademi Kepolisian pada 2022 dibuka untuk 175 peserta didik, yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita.

"Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian," ungkap Ramadhan, di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Rekrutmen ini adalah penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akademi Kepolisian.

Ramadhan menjelaskan, peserta didik yang diterima sebagai taruna Akademi Kepolisian 2022 bakal mengikuti pendidikan selama empat tahun, yang dilaksanakan Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Sebelum mengikuti pendidikan, para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.

"Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau rangking," ujarnya.

Jalur Bintara

Akademi Polisi
Ilustrasi Akademi Kepolisian (Ist)

Sementara penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara, bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang. Lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan, yang dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022.

Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umu, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.

"Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id," ucap Ramadhan.

Persyaratan Umum

Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)
Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)

Persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akademi Kepolisian 2022 antara lain, harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.

Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Pendaftaran juga mensyaratkan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon peserta yang dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf.

Sumber: Antara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya